Sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Untuk wewujudkan hal tersebut, pada hari Selasa, 16 April 2019 SD Negeri-1 Sidorejo melaksanakan Deklarasi Sekolah Layak Anak. Dalam kegiatan deklarasi dibacakan komitmen berasama antara kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua murid serta seluruh warga sekolah yang dibacakan oleh kepala sekolah H. Nasoka, S.Pd. dan diikuti oleh seluruh peserta.
Selain pembacaan komitmen bersama, juga dilakukan penandatangan deklarasi oleh, kepala sekola, kepala dinas penidikan, kepala PPPA, kepala cabang dinas penididkan, Kementerian Agama, Komite Sekolah, Kelurahan Sidorejo, Pengawas TK/SD, Ketua K3S. Ketua FKOG, dan semua guru SDN 1 Sidorejo.